Seiring dengan kebutuhan masyarakat media online menyajikan banyak sekali konten yang dibutuhkan oleh khalayak atau user. Melalui media online kita bisa mencari apapun yang ingin kita cari. Mulai dari informasi tentang pendidikan, kesehatan, olahraga, keagamaan hingga hal negatif yang berbau sara atau sex.
Fungsi media online dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan dari user atau pengguna internet. Ada dampak negatif dan positifnya bagi para pengguna internet. Dampak postifnya adalah pengguna internet bsa memperoleh banyak informasi dan pengetahuan baru melalui sebuah media online atau internet. Dampak negatifnya adalah internet atau media online bisa disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengunggah situs-situs porno hingga prostitusi online yang saat ini sedang marak diperbincangkan.
Media online juga memiki fungsi sebagai media untuk berdakwah. Dengan banyaknya website atau blog maka muncul lah tulisan-tulisan tentang dakwah seperti sejarah islam, tauhid, fiqh, hadist hingga renungan atau ceramah ajakan bagi para user atau pengguna internet. Bukan hanya melalui tulisan, internet juga menyajikan dakwah melalui video dengan banyaknya video-video ceramah, film-film sejarah islam yang insfiratif dan tayangan-tayangan dakwah lainnya yang banyak diposting di youtub dan mudah diakses oleh semua orang.
Berbanding terbalik dengan fungsinya sebagai media dakwah. Jasa internet atau media online dijadikan sebagai alat atau media prostitusi online oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Praktik prostitusi seakan tak ada matinya. Terbaru, modus praktik ini menggunakan jasa teknologi, yakni menjajakan diri secara online. Pelakunya bukan kalangan biasa, tapi juga model dan artis, seperti yang diungkap polisi baru-baru ini.
PSK kini menjajakan tubuhnya melalui internet bukan hanya melalui website khusus, namun media sosial menjadi sasaran empuk PSK online saat ini. Twitter dan Facebook dijadikan media atau alat untuk menjajakan dirinya kepada calon pelanggan. Seperti kasus Dedeuh yang memberikan informasi mengenai dirinya melalui akun twiterrnya. Akibat kelakuannya dedeuh pun harus meregang nyawa ditangan pelanggannya.
kasus Dedeuh adalah salah satu bukti penyalahgunaan fungsi internet sebagai media baru dan fungsi twitter sebagai salah satu jenis media online. Interaktivitas dan konektivitas jejaring memang meningkat cukup tinggi, tapi kemudian menjadi bumerang bahwa interaktivitas tersebut mengarah pada hal yang negatif.
Oleh karenanya berhati-hatilah menggunakan media online. Karena media online merupakan media yang terbuka dan juga media yang bisa menjadi boomerang bagi diri sendiri. Gunakanlah media online atau internet dengan semestinya.
Sumber : http://media.kompasiana.com/new-media/2015/04/17/prostitusi-online-penyalahgunaan-jejaring-sosial-738725.htm
http://www.slideshare.net/emilyelbugisy/dakwah-melalui-media-internet